Nama :
Rita Nur Afriyani
NPM : 201343500053
Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan salah satu unsur identitas nasional. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan digunakan sebagai sarana berinteraksi manusia. Di Indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah
kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
Indonesia dahulu dikenal dengan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung
antar etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa penghubung
antara suku-suku, bahasa melayu juga menjadi bahasa transaksi perdagangan
internasional di kawasan kepulauan nusantara yang digunakan oleh berbagai suku
bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.
Telah
dikemukakan pada beberapa kesempatan, mengapa bahasa melayu dipilih menjadi
bahasa nasional bagi negara Indonesia yang merupakan suatu hal yang
menggembirakan.
Dibandingkan
dengan bahasa lain yang dapat dicalonkan menjadi bahasa nasional, yaitu bahasa
jawa (yang menjadi bahasa ibu bagisekitar setengah penduduk Indonesia), bahasa
melayu merupakan bahasa yang kurang berarti. Di Indonesia, bahasaitu
diperkirakan dipakai hanya oleh penduduk kepulauan Riau, Linggau dan penduduk
pantai-pantai diseberang Sumatera. Namun justru karena pertimbangan itu jualah
pemilihan bahasa jawa akan selalu dirasakan sebagai pengistimewaan yang
berlebihan.
Alasan
kedua, mengapa bahasa melayu lebih berterima dari pada bahasa jawa, tidak hanya
secara fonetis dan morfologis tetapi juga secara reksikal, seperti diketahui,
bahasa jawa mempunyai beribu-ribu morfen leksikal dan bahkan beberapa yang
bersifat gramatikal.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France.
Faktor yang paling penting adalah juga kenyataannya bahwa bahasa melayu mempunyai sejara yang panjang sebagai ligua France.
Dari
sumber-sumber China kuno dan kemudian juga dari sumber Persia dan Arab, kita
ketahui bahwa kerajaan Sriwijaya di sumatera Timur paling tidak sejak abad ke
-7 merupakan pusat internasional pembelajaran agama Budha serta sebuah negara
yang maju yang perdagangannya didasarkan pada perdagangan antara Cina, India
dan pulau-pulau di Asia Tenggara. Bahas melayu mulai dipakai dikawasan Asia
Tenggara sejak Abad ke-7. bukti-bukti yang menyatakan itu adalah dengan
ditemukannya prasasti di kedukan bukit karangka tahun 683 M (palembang), talang
tuwo berangka tahun 684 M (palembang), kota kapur berangka tahun 686 M (bukit
barat), Karang Birahi berangka tahun 688 M (Jambi) prasasti-prasasti itu
bertuliskan huruf pranagari berbahasa melayu kuno.
Bahasa
melayu kuno itu hanya dipakai pada zaman sriwijaya saja karena di jawa tengah
(Banda Suli) juga ditemuka prasasti berangka tahun 832 M dan dibogor ditemukan
prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa melayu kuno.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), yang berdampingan dengan sanskerta.
Pad zaman Sriwijaya, bahasa melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan , yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di Nusantara. Bahasa melayu dipakai sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar nusantara. Informasi dari seorang ahli sejara China I-Tsing yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain menyatakan bahwa di Sriwijay ada bahasa yang bernama Koen Loen (I-Tsing : 63-159), Kou Luen (I-Tsing : 183), K’ouen loven (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Ali Syahbana, 1971 : 0001089), Kun’lun (parnikel, 1977 : 91), K’un-lun (prentice 1978 : 19), yang berdampingan dengan sanskerta.
Yang
dimaksud dengan Koen-Luen adalah bahasa perhubungan (lingua france) dikepulauan
nusantara, yaitu bahasa melau. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa melayu
tampak makin jelasa dari, peninggalan-peninggalan kerajaan islam, baik yang
berupa batu tertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujah, Aceh,
berangka tahun 1380 M, maupun hasil-hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17),
seperti syair Hamzah Fansuri, hikayat raja-raja Pasai, sejarah melayu,
Tajussalatin dan Bustanussalatin. Bahasa melayu menyebar kepelosok nusantara
bersama dengan menyebarnya agama islam diwilayah nusantara bahasa melayu mudah
diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antara pulau,
antara suku, antara pedagang, antar bangsa, dan antar kerajaan karena bahasa
melayu tidak mengenal tutur.
Pada
tahun 1928 bahasa melayu mengalami perkembangan yang luar biasa. Pada tahun
tersebut para tokoh pemuda dari berbagai latar belakang suku dan kebudayaan
menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan Indonesia, keputusan ini
dicetuskan melalui sumpah pemuda. Dan baru setelah kemerdekaan Indonesia
tepatnya pada tanggal 18 Agustus Bahasa Indonesia diakui secara Yuridis.
Bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia yang digunakan
sebagai lingua franca (bahasa pergaulan) di Nusantara kemungkinan sejak
abad-abad awal penanggalan modern. Bentuk bahasa sehari-hari ini sering dinamai
dengan istilah Melayu Pasar. Jenis ini sangat lentur, sebab sangat mudah
dimengerti dan ekspresif, dengan toleransi kesalahan sangat besar dan mudah
menyerap istilah-istilah lain dari berbagai bahasa yang digunakan para
penggunanya.
Bentuk
yang lebih resmi, disebut Melayu Tinggi yang pada masa lalu digunakan
oleh kalangan keluarga kerajaan di sekitar Sumatera, Jawa, dan Semenanjung
Malaya. Bentuk bahasa ini lebih sulit karena penggunaannya sangat halus, penuh
sindiran, dan tidak seekspresif Bahasa Melayu Pasar.
Pemerintah
kolonial Belanda melihat kelenturan Melayu Pasar dapat mengancam keberadaan
bahasa dan budaya. Belanda berusaha meredamnya dengan mempromosikan bahasa
Melayu Tinggi, diantaranya dengan penerbitan karya sastra dalam Bahasa Melayu
Tinggi oleh Balai Pustaka. Tetapi Bahasa Melayu Pasar sudah digunakan oleh
banyak pedagang dalam berkomunikasi.
Sumber
Bahasa Indonesia
Sejarah
tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu.
Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara
(lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di
Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal
ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di
indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu
Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai :
- Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
- Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
- Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
- Bahasa resmi kerajaan.
Jadi
jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa
Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda
tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional
merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli
sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin
mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di
Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan
menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa
itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau
bahasa persatuan.
Secara
Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga
ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan, bahasa Indonesia.” Namun secara Y
uridis Bahasa Indonesia
diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
Mengapa
Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia.
Penyebutan
pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M,
yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno
dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa
atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7
sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno
di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga
menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Berbagai
batu bertulis (prasasti) yang ditemukan itu seperti:
- Prasasti Kedukan Bukit di Palembang, tahun 683.
- Prasasti Talang Tuo di Palembang, tahun 684.
- Prasasti Kota Kapur di Bangka Barat, tahun 686.
- Prasasti Karang Brahi antara Jambi dan Sungai Musi, tahun 688.
Yang
kesemuanya beraksara Pallawa dan bahasanya bahasa Melayu Kuno memberi petunjuk
bahwa bahasa Melayu dalam bentuk bahasa Melayu Kuno sudah dipakai sebagai alat
komunikasi pada zaman Sriwijaya.
Prasasti-prasasti
lain yang bertulis dalam bahasa Melayu Kuno juga terdapat di:
- Jawa Tengah: Prasasti Gandasuli, tahun 832, dan Prasasti Manjucrigrha.
- Bogor: Prasasti Bogor, tahun 942.
Kedua
prasasti di pulau Jawa itu memperkuat pula dugaan bahwa bahasa Melayu Kuno pada
saat itu bukan saja dipakai di Sumatra, melainkan juga dipakai di Jawa.
Penelitian
linguistik terhadap sejumlah teks menunjukkan bahwa paling sedikit terdapat dua
dialek bahasa Melayu Kuno yang digunakan pada masa yang berdekatan.
Ada
empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia
yaitu :
- Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
- Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
- Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
- Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.
Sejarah Penemu Nama Indonesia
Siapa sebenarnya penemu nama Negara
Indonesia? Yang dimaksud dengan Indonesia adalah sebuah Negara yang terletak
antara benua Asia dan Australia, yang secara geografis adalah Negara yang
terletak antara 95°-141° Bujur Timur, dan 6° Lintang Utara sampai 11 Lintang
Selatan.
Dari kajian sejarah, nama Indonesia
ditemukan oleh James Richardson Logan dan George Samuel Windson Earl. Earl
mengusulkan nama Indonesia dalam tulisannya “Journal Of The Indian Archipelago
and Eastern Asia” volume IV tahun 1850. Earl punya dua calon nama yaitu
Indunesia atau Malayunesia. Dia sendiri memilih nama Malayunesia karena nama
ini sangat tepat untuk ras Melayu, sementara cakupan Indinesia terlalu luas.
Tapi Lodan punya pendapat berbeda. Ia lebih senang memakai nama Indunesia,
sebab nama itu lebih sinonim untuk Indian Island atau Indian Archipalego. Dalam
perjalanan huruf “U” diganti huruf “O”, sehingga menjadi Indonesia.
Lalu bagaimana peran Adolf Bastian? Orang yang merawat dan mengenalkan nama Indonesia ke seluruh dunia? Sejarah berbicara bahwa Bastian dikenal Cuma merawat dan mempopulerkan saja. Bastian adalah seorang dokter dan sekaligus antropolog. Ia seorang guru besar etnologi di Universitas Berlin.
Pada zamannya, Sabastian adalah
seorang ilmuan yang handal. Dikenal dan diakui oleh ilmuan lain. Dialah yang
mengantarkan etnolog dan antropologi hingga diakui sebagai salah satu cabang
ilmu pengetahuan. Banyak harta peninggalan yang sempat dikumpulkan oleh Bastian
yang dipergunakan untuk kajian antropologi. Namun yang paling popular adalah
adalah dua buah buku, yaitu Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen
Archipels yang terbit lima buku, dan buku Die Volkev des Ostl Asien.
Ia menggunakan nama tersebut pada tahun 1884 dalam karangan ilmiahnya yang berjudul Indonesien Oder Die Inseln Des Malayischen Archipels. Sejak itu nama Indonesia makin populer digunakan untuk menyebut wilayah yang juga disebut sebagai Hindia Belanda.
Kemudian seorang ahli Hukum Adat yang bernama C. van Vollenhoven selalu menggunakan nama Indonesier untuk menggantikan nama Inlander dalam karangannya yang berjudul Het Adatrecht van Nederlands-Indie.
Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat atau yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara. Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti indisch (Hindia) oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang Indonesia).
Nama Indonesia tersebut berasal dari bahasa Yunani. Dari kata Indo dan Nesos. Indo berarti India atau Hindia, sedangkan Nesos berarti kepulauan. Dengan demikian arti nama Indonesia adalah Kepulauan Hindia atau India. Menurut Earl, alasan utamanya menggunakan kata Nesos adalah karena ia menduga kata Nusa yang sangat mirip dengan kata Nesos yang berarti juga pulau atau kepulauan dalam bahasa Melayu Austronesia, memiliki umur yang mungkin sama tuanya. Kata Nesos mirip dengan kata Nusa dan memiliki umur yang sama.
Sedangkan Logan dan kemudian Adolf Bastian mengikuti jejak Earl menggunakan kata Indonesia rupanya karena mendukung pendapat tentang ketuaan kata Nusa dan Nesos tersebut.
Secara politik, istilah Indonesia untuk pertama kalinya digunakan oleh Perhimpunan Indonesia, yaitu organisasi yang didirikan oleh pelajar-pelajar Indonesia di Negeri Belanda pada tahun 1908. Organisasi tersebut pertama kali bernama Indische Vereeniging. Kemudian nama itu diganti menjadi Indonesische Vereeniging pada tahun 1922. Selanjutnya pada tahun 1922 juga namanya diganti Perhimpunan Indonesia.
Tahun 1928 Kongres Pemuda II di Jakarta menggunakan istilah Indonesia dalam hubungan dengan persatuan bangsa. Kongres Pemuda tersebut pada tanggal 28 Oktober 1928 menghasilkan Sumpah Pemuda yang di dalamnya tercantum nama Indonesia. Istilah Indonesia secara resmi digunakan sebagai nama negara kita pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Peristiwa-peristiwa penting
- Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
- Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
- Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
- Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
- Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
- Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
- Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
- Tanggal 16 Agustus 1972 H. M. Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
- Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
- Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
- Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
- Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
- Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Penyempurnaan ejaan
Ejaan-ejaan untuk bahasa Melayu/Indonesia mengalami beberapa
tahapan sebagai berikut :
1 1. Ejaan van Ophuijsen
Ejaan
ini ditetapkan pada tahun 1901 yaitu ejaan bahasa
Melayu dengan huruf Latin. Van Ophuijsen
merancang ejaan itu yang dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim
. Ciri-ciri dari ejaan ini yaitu :
- Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
- Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
- Tanda diakritik, seperti koma ain, hamzah dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma’moer, ’akal, ta’, pa’, dinamai’, dsb.
- Huruf ï untuk membedakan antara huruf i sebagai akhiran dan karenanya harus disuarakan tersendiri dengan diftong seperti mulaï dengan ramai. Juga digunakan untuk menulis huruf y seperti dalam Soerabaïa.
22.
Ejaan Soewandi
Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, ejaan Van Ophuysen mengalami
beberapa perubahan. Pada tanggal 19 Maret 1947,
Mr. Soewandi yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri Pengajaran,
Pendidikan, dan Kebudayaan Republik Indonesia meresmikan ejaan baru yang
dikenal dengan nama Ejaan Republik, yang menggantikan ejaan sebelumnya. Ciri-ciri dari
ejaan ini yaitu :
- Huruf oe diganti dengan u pada kata-kata guru, itu, umur.
- Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
- Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2 seperti pada anak2 (anak-anak), ber-jalan2 (berjalan-jalan), ke-barat2-an (kebarat-baratan).
- Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
Pada Kongres II Bahasa Indonesia
tahun 1954 di Medan, Prof. Dr. Prijono mengajukan Pra-saran Dasar-Dasar Ejaan Bahasa Indonesia dengan
Huruf Latin. Isi dasar-dasar tersebut adalah perlunya penyempurnaan kembali
Ejaan Republik yang sedang dipakai saat itu. Namun, hasil penyempurnaan Ejaan
Republik ini gagal diresmikan karena terbentur biaya yang besar untuk
perombakan mesin tik yang telah ada di Indonesia.
33. Ejaan Melindo (Melayu Indonesia)
Usaha penyempurnaan ejaan terus dilakukan,
termasuk bekerja sama dengan Malaysia dengan rumpun bahasa Melayunya pada
Desember 1959. Dari kerjasama ini, terbentuklah Ejaan Melindo yang diharapkan pemakaiannya berlaku
di kedua negara paling lambat bulan Januari 1962. Namun, perkembangan hubungan
politik yang kurang baik antar dua negara pada saat itu, ejaan ini kembali
gagal diberlakukan.
Pada awal Mei 1966 Lembaga Bahasa dan
Kesusastraan (LBK) yang sekarang menjadi Pusat Bahasa kembali menyusun Ejaan
Baru Bahasa Indonesia. Namun, hasil perubahan ini juga tetap banyak mendapat
pertentangan dari berbagai pihak sehingga gagal kembali.
Ejaan ini diresmikan pemakaiannya pada tanggal 16 Agustus
1972 oleh Presiden Republik Indonesia. Peresmian itu berdasarkan Putusan
Presiden No. 57, Tahun 1972. Dengan EYD, ejaan dua bahasa serumpun, yakni
Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia, semakin dibakukan.
Perubahan:
Indonesia
(pra-1972) |
Malaysia
(pra-1972) |
Sejak
1972
|
tj
|
ch
|
c
|
dj
|
j
|
j
|
ch
|
kh
|
kh
|
nj
|
ny
|
ny
|
sj
|
sh
|
sy
|
j
|
y
|
y
|
oe*
|
u
|
u
|
Catatan: Tahun 1947 "oe" sudah digantikan dengan
"u".
Daftar kata serapan dalam bahasa
Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terbuka. Maksudnya
ialah bahwa bahasa ini banyak menyerap kata-kata dari bahasa lain.
Asal
Bahasa
|
Jumlah
Kata
|
Belanda
|
3.280 kata
|
Inggris
|
1.610 kata
|
Arab
|
1.495 kata
|
Sanskerta-Jawa
Kuno
|
677 kata
|
Tionghoa
|
290 kata
|
Portugis
|
131 kata
|
Tamil
|
83 kata
|
Parsi
|
63 kata
|
Hindi
|
7 kata
|
Sumber: Buku berjudul "Senarai Kata Serapan dalam Bahasa
Indonesia" (1996) yang disusun oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa (sekarang bernama Pusat Bahasa).
Adapun jumlah kata-kata yang diserap dari bahasa
Nusantara dalam KBBI Edisi Keempat ditunjukkan di dalam daftar berikut:
Asal
bahasa
|
Jumlah
kata
|
Jawa
|
1109 kata
|
Minangkabau
|
929 kata
|
Sunda
|
223 kata
|
Madura
|
221 kata
|
Bali
|
153 kata
|
Aceh
|
112 kata
|
Banjar
|
100 kata
|
Penggolongan
Indonesia termasuk anggota dari Bahasa Melayu-Polinesia Barat subkelompok dari bahasa Melayu-Polinesia yang pada gilirannya merupakan cabang
dari bahasa Austronesia. Menurut situs Ethnologue, bahasa Indonesia didasarkan pada bahasa Melayu dialek Riau
yang dituturkan di timur laut Sumatra
Fonologi
Bahasa Indonesia mempunyai 26 fonem yaitu 21 huruf mati dan 5 huruf hidup. Di samping
itu sistem tata bahasanya sederhana, di mana:
Vokal
|
Depan
|
Madya
|
Belakang
|
Tertutup
|
iː
|
uː
|
Tengah
|
e
|
ə
|
o
|
Hampir
Terbuka
|
(ɛ)
|
(ɔ)
|
Terbuka
|
a
|
Bahasa Indonesia juga mempunyai diftong /ai/, /au/, dan
/oi/. Namun, di dalam suku kata tertutup seperti air kedua vokal tidak
diucapkan sebagai diftong
Konsonan
|
Bibir
|
Gigi
|
Langit2
keras |
Langit2
lunak |
Celah
suara |
Sengau
|
m
|
n
|
ɲ
|
ŋ
|
Letup
|
p b
|
t d
|
c ɟ
|
k g
|
ʔ
|
Desis
|
(f)
|
s (z)
|
(ç)
|
(x)
|
h
|
Getar/Sisi
|
l r
|
Hampiran
|
w
|
j
|
- Vokal di dalam tanda kurung adalah alofon sedangkan konsonan di dalam tanda kurung adalah fonem pinjaman dan hanya muncul di dalam kata serapan.
- /k/, /p/, dan /t/ tidak diaspirasikan
- /t/ dan /d/ adalah konsonan gigi bukan konsonan rongga gigi seperti di dalam bahasa Inggris.
- /k/ pada akhir suku kata menjadi konsonan letup celah suara
- Penekanan ditempatkan pada suku kata kedua dari terakhir dari kata akar. Namun apabila suku kata ini mengandung pepet maka penekanan pindah ke suku kata terakhir.
Sistem Penulisan
Huruf
besar
|
Huruf kecil
|
IPA
|
Huruf
besar
|
Huruf
kecil
|
IPA
|
A
|
a
|
/ɑː/
|
N
|
n
|
/n/
|
B
|
b
|
/b/
|
O
|
o
|
/ɔ, o/
|
C
|
c
|
/tʃ/
|
P
|
p
|
/p/
|
D
|
d
|
/d/
|
Q
|
q
|
/q/
|
E
|
e
|
/e, ɛ, ə/
|
R
|
r
|
/r/
|
F
|
f
|
/f/
|
S
|
s
|
/s/
|
G
|
g
|
/ɡ/
|
T
|
t
|
/t/
|
H
|
h
|
/h/
|
U
|
u
|
/u/
|
I
|
i
|
/i/
|
V
|
v
|
/v, ʋ/
|
J
|
j
|
/dʒ/
|
W
|
w
|
/w/
|
K
|
k
|
/k/
|
X
|
x
|
/ks/
|
L
|
l
|
/l/
|
Y
|
y
|
/j/
|
M
|
m
|
/m/
|
Z
|
z
|
/z/
|
Tata bahasa
Awalan, akhiran, dan sisipan
Bahasa Indonesia mempunyai banyak awalan, akhiran, maupun sisipan, baik yang asli dari bahasa-bahasa
Nusantara maupun dipinjam dari bahasa-bahasa asing.
Awalan
|
Fungsi (pembentuk)
|
Perubahan bentuk
|
Kaitan
|
ber-
|
verba
|
be-; bel-
|
per-
|
ter-
|
verba; adjektiva
|
te-; tel-
|
ke-
|
meng-
|
verba (aktif)
|
me-; men-; mem-; meny-
|
di-; pe-; ku-; kau;
|
di-
|
verba (pasif)
|
meng-
|
ke-
|
nomina; numeralia; verba (percakapan)
|
ter-
|
per-
|
verba; nomina
|
pe-; pel-
|
ber-
|
peng-
|
nomina
|
pe-; pen-; pem-; peny-
|
meng-
|
se-
|
klitika; adverbia
|
verba (aktif)
|
me-
|
Dialek dan ragam bahasa
Pada keadaannya bahasa Indonesia menumbuhkan banyak varian
yaitu varian menurut pemakai yang disebut sebagai dialek dan varian menurut pemakaian yang
disebut sebagai ragam bahasa.
Dialek dibedakan atas hal ihwal berikut:
- Dialek regional, yaitu rupa-rupa bahasa yang digunakan di daerah tertentu sehingga ia membedakan bahasa yang digunakan di suatu daerah dengan bahasa yang digunakan di daerah yang lain meski mereka berasal dari eka bahasa. Oleh karena itu, dikenallah bahasa Melayu dialek Ambon, dialek Jakarta (Betawi), atau bahasa Melayu dialek Medan.
- Dialek sosial, yaitu dialek yang digunakan oleh kelompok masyarakat tertentu atau yang menandai tingkat masyarakat tertentu. Contohnya dialek wanita dan dialek remaja.
- Dialek temporal, yaitu dialek yang digunakan pada kurun waktu tertentu. Contohnya dialek Melayu zaman Sriwijaya dan dialek Melayu zaman Abdullah.
- Idiolek, yaitu keseluruhan ciri bahasa seseorang. Sekalipun kita semua berbahasa Indonesia, kita masing-masing memiliki ciri-ciri khas pribadi dalam pelafalan, tata bahasa, atau pilihan dan kekayaan kata.
Ragam bahasa dalam bahasa Indonesia berjumlah sangat
banyak dan tidak terhad. Maka itu, ia dibagi atas dasar pokok pembicaraan,
perantara pembicaraan, dan hubungan antarpembicara.
Ragam bahasa menurut pokok pembicaraan meliputi:
- ragam undang-undang
- ragam jurnalistik
- ragam ilmiah
- ragam sastra
Ragam bahasa menurut hubungan antarpembicara dibagi atas:
- ragam lisan, terdiri dari:
- ragam percakapan
- ragam pidato
- ragam kuliah
- ragam panggung
- ragam tulis, terdiri dari:
- ragam teknis
- ragam undang-undang
- ragam catatan
- ragam surat-menyurat
Dalam kenyataannya, bahasa baku tidak dapat digunakan
untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk:
- komunikasi resmi
- wacana teknis
- pembicaraan di depan khalayak ramai
- pembicaraan dengan orang yang dihormati
Selain keempat
penggunaan tersebut, dipakailah ragam bukan baku.
Kedudukan Dan Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional, Negara, dan Daerah
1. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NASIONAL
Kedudukan resmi
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat penting
seperti yang tercantum dalam:
- Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia
- Undang-Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa ”Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Dari Kedua hal tersebut, maka kedudukan bahasa Indonesia
sebagai:
- Bahasa kebangsaan, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah.
- Bahasa negara (bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Nasional, Bahasa Indonesia memiliki beberapa fungsi yaitu:
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
2. Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
3. Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
4. Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai luhur yang mendasari perilaku bangsa Indonesia.
2. Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia mewakili jatidiri bangsa Indonesia, selain Bahasa Indonesia terdapat pula lambang identitas nasional yang lain yaitu bendera Merah-Putih dan lambang negara Garuda Pancasila.
3. Alat perhubungan
Masyarakat Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan bahasa yang berbeda-beda, maka kan sangat sulit berkomunikasi kecuali ada satu bahasa pokok yang digunakan. Maka dari itu digunakanlah Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan perhubungan nasional.
4. Alat pemersatu bangsa
Mengacu pada keragaman yang ada pada Indonesia dari suku, agama, ras, dan budaya, bahasa Indonesia dijadikan sebagai media yang dapat membuat kesemua elemen masyarakat yang beragam tersebut kedalam sebuah persatuan.
2. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA NEGARA
Bahasa negara sama saja dengan bahasa nasional atau bahasa persatuan artinya bahasa negara merupakan bahasa primer dam baku yang acapkali digunakan pada kesempatan yang formal.
Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara yaitu :
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
2. Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek)
3. Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
4. Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.
Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
3. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA DAERAH
Bahasa yang berkembang di dalam wilayah Indonesia sangatlah banyak. Hampir setiap daerah memiliki bahasa sendiri-sendiri seperti jawa, sunda, Madura, bali, bugis, makasar, batak, papua, dll. Bagaimanakah atau dimanakah kedudukan bahasa-bahasa tersebut? Setelah ditentukanya bahasa Indonesia yang dahulunya adalah bahasa Melayu sebagai bahasa nasional dan bahasa Negara bahasa daerah yang lain seperti jawa, sunda, bali, batak, papua dan lain sebagainya ditempatkan dalam kedudukan sebagai bahasa daerah. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia bahasa daerah memiliki fungsi yang sangat penting.
Fungsi nyata bahasa daerah dapat kita lihat dari banyaknya kata dalam bahasa Indonesia yang diambil dari bahasa daerah. Itu menunjukan bahwa bahasa daerah memiliki fungsi dan kedudukan yang sangat penting dalam perkembangan bahasa Indonesia.
Secara terperinci bahasa derah memiliki fungsi sebagai berikut:
a. Dalam kaitanya dengan bahasa Indonesia
1. Sebagai pendukung bahasa nasional
2. Bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lainnya
3. Alat pengembang dan pendukung kebudayaan daerah.
b. Dalam kedudukannya sebagai bahasa derah sendiri
1. Sebagai lambang kebanggaan daerah
2. Lambang identitas daerah
3. Alat penghubung di dalam keluarga dan masyrakat daerah
Selain bahasa daerah, ada lagi bahasa yang saat ini berkembang pesat pemakainya seperti bahasa Inggris, perancis, mandarin, belanda, jerman dan lain-lain. Adapun kedudukan dari bahasa-bahasa tersebut adalah sebagai bahasa Asing.
Dalam kedudukanya sebagai bahasa asing, bahasa-bahasa tersebut di atas tidak memiliki kemampuan atau bersaing dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional maupun bahasa Negara atau dengan kata lain bahasa asing tidak akan pernah menjadi bahasa nasional ataupun bahasa Negara Indonesia. Begitupun dalam kaitannya dengan bahasa daerah.
Bahasa aing ini memiliki fungsinya sendiri yaitu sebagai alat perhubungan antarbangsa, alat pembantu pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa modern, dan alat pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern untuk pembangunan.
Melihat dari sisi fungsi ketiga bahasa yang berkembang di Indonesia, dapat kita ketahui bahwa semua bahasa tersebut penting dan bermanfaat bagi bangsa kita.
Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ketika kita berusaha menguasai bahasa Asing yang saat ini sedang sangat diminati kita menjadi lupa akan bahasa Daerah atau bahasa Indonesia.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar